Kabupaten Bekasi | Rabu (02/11/2022), Telah diresmikan Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dengan melibatkan lima unsur terkait atau pentahelix.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada waktu yang lalu Mengatakan pembentukan FPRB dilakukan untuk meminimalisir potensi bencana di wilayah Kabupaten Bekasi melalui upaya bersama segenap unsur yang terlibat.
"Yang dilibatkan seluruh elemen, biasa kita sebut pentahelix. Ada pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, media, serta komunitas peduli bencana dan peduli lingkungan, supaya kita punya rencana aksi bersama dan implementasinya dalam rangka pengurangan risiko bencana," katanya.
Maka dari itu Setelah diresmikan pada tangal (31/10/2022) FPRB tingkat Kecamatan Karangbahagai 'ketua forum beserta jajaran pengurusnya bershiratulrahim ke Camat karangbahagia pada hari Rabu (02/11/2022) Dalam shirarulrahim ada bahasan terkait juga akan dibentuk FPRB hinggatingkat desa supaya pengurangan risiko bencana bisa dilakukan secara maksimal.
"Nanti FPRB ini dibentuk tak hanya tingkat Desa , gunanya untuk menyosialisasikan pentingnya pengurangan risiko bencana, kemudian mengedukasi dan melatih masyarakat melakukan pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Camat juga menyebutkan bahwa pengurangan risiko bencana yang bisa dilakukan masyarakat mulai dari hal-hal yang sederhana seperti penanaman pohon hingga pembersihan saluran air.
"Bisa melalui penanaman pohon, upaya pembersihan saluran air, mencegah sampah agar tidak masuk ke sungai supaya tidak banjir, antisipasi potensi kebakaran. Semua potensi bencana yang ada diwilayah kecamatan Karangbahagia coba kita minimalisir dengan cara menggerakkan partisipasi masyarakat,"
"Terbentuknya forum ini karena amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam acara shiratulrahahim tersebut di hasilkan menurut catatan sektaris FPRB Tingkat Kecamatan Karangbahagia 1_ Buat surat ke Desa tembusan ke Camat hal bembentukan FPRB Tingkat Des..
2_Ajukan surat buat kegiatan pengerukan sampah dijembatan Kali cherang .
3_ FPRB Tingkat Kecamatan Karangbahagia Bersama Camat Ikut dalam kegiatan Subuh keliling katanya dan ya menambahkan "Wadah ini jadi induknya. Yang dilibatkan dalam forum ini masyarakat, relawan, komunitas, dunia usaha, dunia pendidikan, dan media. Soal pembagian kerjanya nanti kita diskusikan lagi," kata nya .
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Telah resmikan membentuk Forum Penanggulangan Risiko Bencana (FPRB) dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dengan melibatkan lima unsur terkait atau pentahelix.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan pada waktu yang lalu mengatakan pembentukan FPRB dilakukan untuk meminimalisir potensi bencana di wilayah Kabupaten Bekasi melalui upaya bersama segenap unsur yang terlibat.
"Yang dilibatkan seluruh elemen, biasa kita sebut pentahelix. Ada pemerintah, pengusaha, perguruan tinggi, media, serta komunitas peduli bencana dan peduli lingkungan, supaya kita punya rencana aksi bersama dan implementasinya dalam rangka pengurangan risiko bencana," katanya.
Maka dari Setelah adiresmikan pada tangal (31/10/2022) FPRB tingkat Kecamatan Karangbahagai , , ketua forum dan jajaran nya bershiratulrahim ke Camat karangbahagia pada hari Rabu (02/11/2022) ddalan shirarulrahim ada bahasan terkait juga akan dibentuk hinggatingkat desa supaya pengurangan risiko bencana bisa dilakukan secara maksimal.
"Nanti FPRB ini dibentuk tak hanya tingkat Desa , gunanya untuk menyosialisasikan pentingnya pengurangan risiko bencana, kemudian mengedukasi dan melatih masyarakat melakukan pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Camat juga menyebutkan bahwa pengurangan risiko bencana yang bisa dilakukan masyarakat mulai dari hal-hal yang sederhana seperti penanaman pohon hingga pembersihan saluran air.
"Bisa melalui penanaman pohon, upaya pembersihan saluran air, mencegah sampah agar tidak masuk ke sungai supaya tidak banjir, antisipasi potensi kebakaran. Semua potensi bencana yang ada diwilayah kecamatan Karangbahagia coba kita minimalisir dengan cara menggerakkan partisipasi masyarakat,"
"Terbentuknya forum ini karena amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dalam acara shiratulrahahim tersebut di hasilkan menurut catatan sektaris FPRB Tingkat Kecamatan Karangbahagia 1_ Buat surat ke Desa tembusan ke Camat hal bembentukan FPRB Tingkat Des..
2_Ajukan surat buat kegiatan pengerukan sampah dijembatan Kali cherang .
3_ FPRB Tingkat Kecamatan Karangbahagia Bersama Camat Ikut dalam kegiatan Subuh keliling, katanya dan ya menambahkan "Wadah ini jadi induknya. Yang dilibatkan dalam forum ini masyarakat, relawan, komunitas, dunia usaha, dunia pendidikan, dan media. Soal pembagian kerjanya nanti kita diskusikan lagi," kata nya .