Siaran TV Analog di Sumbar Dimatikan Per 2 November 2022 ini, Simak Penjelasannya - WAMENA NEWS

Rabu, 02 November 2022

Siaran TV Analog di Sumbar Dimatikan Per 2 November 2022 ini, Simak Penjelasannya

PADANG |  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).

Salah satu daerah yang terdampak adalah Sumatera Barat, Berikut ini daftar daerah di Sumbar yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso

Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan

Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan klik di sini, https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso.

SOURCE: KOMPAS.COM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda